Senin, 14 November 2011

Panduan Penyelenggaraan Sekolah Dasar Standar Nasional

 PENGANTAR DIREKTUR PEMBINAAN TK DAN SD

BAB I:    PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Pengertian
C. Tujuan
D. Sasaran
E. Dasar Hukum

BAB II: PROSES PENETAPAN DAN IMPLEMENTASI PROGRAM SEKOLAH DASAR STANDAR NASIONAL

A. Persyaratan
1. Umum
2. Khusus

B. Proses Penetapan
1. Pengajuan Usulan
2. Penilaian Kelayakan
3. Penetapan

C. Langkah-langkah Kegiatan
1. Persiapan
2. Sosialisasi Program
3. Penandatanganan MOU

D. Implementasi Program
1. Penyusunan RPS
2. Penyusunan RAPBS
3. Pembentukan Tim Pengembang di Sekolah
4. Pembinaan

E. Pembiayaan

BAB III: STANDAR DAN PENGEMBANGAN

A. Standar Nasional Pendidikan untuk SD
  1. Standar Isi
  2. Standar Proses
  3. Standar Kompetensi Lulusan
  4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  5. Standar Prasarana dan Sarana
  6. Standar Pengelolaan
  7. Standar Pembiayaan
  8. Standar Penilaian

B. Pengembangan SDSN
  1. Kebijakan Pengembangan
  2. Prinsip-prinsip Pengembangan

C. Rencana Pengembangan
  1. Fase Rintisan
  2. Fase Konsolidasi
  3. Fase Kemandirian

D. Sasaran Pengembangan

BAB IV: INDIKATOR KEBERHASILAN, MONITORING, DAN EVALUASI

A. Indikator Keberhasilan
  1. Pengelolaan
  2. Proses Pembelajaran
  3. Out Put

B. Monitoring dan Evaluasi
  1. Tujuan
  2. Prinsip-prinsip
  3. Komponen yang Dimonitoring dan Evaluasi
  4. Pelaksanaan

Lampiran 1: Standar SD-SN

Lampiran 2 : Standar Sarana Prasarana SD-SD

Lampiran 3: Instrumen Pengukuran Sarana Prasarana SD/MI


Panduan Penyelenggaraan Sekolah Dasar Standar Nasional

Pengantar

Sekolah Dasar Standar Nasional (SDSN) merupakan salah satu wujud peningkatan lembaga pendidikan sekolah dasar. SDSN diharapkan dapat menjamin mutu pendidikan sekolah dasar dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat untuk mendukung cita-cita membangun manusia Indonesia seutuhnya, yaitu "Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif meliputi cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual, dan cerdas kinestetis. Kompetitif mengandung makna berkepribadian unggul, bersemangat juang tinggi, mandiri, pantang menyerah, inovatif, dan produktif."

Dalam rangka pelaksanaan program SD-SN, Direktorat Pembinaan Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar menyusun buku panduan penyelenggaraan sekolah dasar standar nasional yang memuat konsep dasar, strategi pengembangan, dan implementasi program.

Kami berharap buku panduan ini dapat dijadikan acuan oleh berbagai pihak baik pusat maupun daerah dalam melaksanakan program SD-SN.

Agustus 2007
Direktur Pembinaan TK dan SD,

ttd.

Mudjito AK.


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Dalam pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu setiap warga negara Indonesia tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya. Pendidikan yang bermutu merupakan prasyarat adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, yaitu warga negara yang unggul secara intelektual, anggun dalam moral, kompeten dalam Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni (IPTEKS), produktif dalam karya dan memiliki komitmen yang tinggi untuk berbagai peran sosial, serta berdaya saing terhadap bangsa lain di era global.

Dengan demikian, pembangunan pendidikan nasional perlu diarahkan pada peningkatan martabat manusia secara holistik, yang memungkinkan ketiga dimensi kemanusiaan paling elementer di atas dapat berkembang secara optimal. Oleh karena itu, lembaga pendidikan seyogianya menjadi wahana strategis bagi upaya pengembangan segenap potensi individu, termasuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan bagi peserta didik, yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga cita-cita membangun manusia Indonesia seutuhnya dapat tercapai.

Dengan diberlakukannya Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana penjelasan PP Nomor 19 tahun 2005 pasal 11 ayat (2) dan (3), pemerintah memetakan sekolah/ madrasah menjadi sekolah/madrasah yang sudah atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan sekolah/madrasah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Selanjutnya pemerintah mengkategorikan sekolah/madrasah yang telah memenuhi atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan ke dalam kategori mandiri, dan sekolah/madrasah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan ke dalam kategori standar. Berbagai upaya ditempuh agar alokasi sumberdaya Pemerintah dan Pemerintah Daerah diprioritaskan untuk membantu sekolah/madrasah yang masih dalam kategori standar untuk bisa meningkatkan diri menuju kategori mandiri. Terhadap sekolah/madrasah yang telah masuk dalam kategori mandiri, Pemerintah mendorongnya untuk secara bertahap mencapai taraf internasional. Sekolah Dasar Standar Nasional (SDSN) adalah sekolah dalam kategori mandiri.

Penetapan SDSN merupakan salah satu upaya untuk mengkategorikan sekolah yang memenuhi dan belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dengan demikian perlu disusun pedoman yang dapat djadikan acuan bagi semua pihak terutama pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyelenggarakan sekolah yang sesuai dengan SNP.

B. Pengertian

Sekolah Dasar Standar Nasional selanjutnya disebut SDSN adalah Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan.
Standar-standar tersebut meliputi standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian.

C. Tujuan

Tujuan penyelenggaraan SDSN adalah: (1) memfungsikan SD/MI menjadi pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai; (2) menjamin terwujudnya mutu pendidikan sekolah dasar yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat; dan (3) meningkatkan mutu layanan pendidikan di tingkat sekolah dasar.

D. Sasaran

Sasaran Penyelenggaraan SDSN adalah SD/MI baik negeri maupun swasta yang berada pada wilayah hukum Negara Republik Indonesia. Penyelenggaraan SDSN dilaksanakan secara bertahap.

E. Dasar Hukum
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;

Undang-Undang No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;

Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Pemerintah Pusat dan Daerah;

Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009.

Keputusan Mendiknas RI No. 44/U/2002 tanggal 2 April 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah;

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan kepmendiknas nomor 22 dan 23 tahun 2006

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 tahun 2007 tentang perubahan permendiknas nomor 24 tahun 2006.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik Guru

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk SD/MI

Rencana Strategis Depdiknas tahun 2005-2009.

Rencana Strategis Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Depdiknas tahun 2005-2009.
»»  Baca selengkapnya...

Sekolah Standar Nasional

Merupakan sekolah yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang berarti memenuhi tuntutan SPM sehingga diharapkan mampu memberikan layanan pendidikan yang standar dan menghasilkan lulusan dengan kompenetensi sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan. Berikut ini komponen standar yang dimaksud:



Komponen Input:



aspek siswa, sarana prasarana dan pembiayaan serta aspek input harapan (visi, misi, tujuan dan sasaran), serta aspek tenaga kependidikan.



Indikator tenaga kependidikan bagi SSN:



(a) memiliki tenaga kependidikan yang cukup jumlahnya,

(b) kualifikasi dan kompetensi yang memadadi sesuai dengan tingkat pendidikan yang ditugaskan,

(c) tidak mismatched. Berkaitan dengan aspek kesiswaan, ada enam hal yang harus diperhatikan sekolah:



(a) penerimaan siswa baru,

(b) penyiapan belajar peserta didik,

(c) pembinaan dan pengembangan,

(d) pembimbingan,

(e) pemberian kesempatan, dan

(f) evaluasi hasil beljar siswa.



Di samping itu ditekankan pula pada kondisi siswa dalam proses belajar mengajar di sekolah yang meliputi rasio siswa per rombongan belajar dan rasio pendaftar terhadap siswa yang diterima.



Input yang berkaitan dengan sarana dan pembiayaan mencakup ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, ruang kepala sekolah, ruang keterampilan/kesenian/komputer, ruang administrasi, kamar kecil, lahan terbuka, fasilitas pendukung dan pembiayaan.



Komponen Proses meliputi aspek kurikulum dan bahan ajar, aspek proses belajar mengajar dan penilian, dan aspek manajemen dan kepemimpinan. Sedangkan komponen output mencakup aspek prespasi belajar siswa, aspek prestasi guru dan kepala sekolah dan aspek prestasi sekolah.







Kriteria Sekolah Standar Nasional



» Umum

  • Memiliki rat a-rata NUAN minimal 6,0.
  • Jumlah rata-rata NUAN minimal 6,35.
  • Ada kecenderungan rata-rata NUAN tetap atau diprioritaskan yang naik.
  • Termasuk sekolah yang tergolong kategori baik di kota, yaitu memiliki tenaga guru dan sarana pendidikan yang cukup, serta memiliki prestasi yang baik.
  • Sekolah memiliki potensi yang kuat untuk berkembang, dan
  • Bukan sekolah yang didukung oleh yayasan yang memiliki pendanaan yang kuat, baik dari dalam maupun luar negeri.



» Khusus

  • Sekolah memiliki kebijakan, tujuan dan sasaran mutu yang jelas.
  • Sekolah memiliki sumber daya manusia yan kompeten dan berdedikasi tinggi.
  • Sekolah memiliki fasilitas yang memadai.
  • Sekolah memiliki kepedulian pada kualitas pembelajaran.
  • Sekolah menerapkan evaluasi secara berkelanjutan.
  • Kegiatan ekstrakurikulernya menunj ukkan peningkatan.
  • Sekolah memiliki manajemen yang bagus.
  • Sekolah memiliki kepemimpinan yang handal.
  • Sekolah memiliki program-program yang inovatif.
  • Sekolah memiliki program yang jelas sesuai dengan kondisi objektif sekolah.
  • Program sekolah dibuat dengan melibatkan seluruh warga sekolah.
  • Sekolah memiliki administrasi keuangan yang transparan.
  • Hubungan kerjasama antar warga sekolah berjalan harmonis.
  • Kerja sama antara sekolah dengan masyarakat sekitar berjalan dengan baik.
  • Ruang kelas, laboratorium, kantor dan KM/WC serta taman sekolah bersih dan terawat.
  • Lingkungan sekolah bersih, tertib, rindang, dan aman.
  • Guru dan tenaga kependidikan tampak antusias dalam mengajar dan bekerja.
  • Hasil UAN siswa menunjukkan kecenderungan meningkat.
  • Sekolah menerapkan reward system dan merit system secara baik.
  • Sekolah memil iki program peningkatan kinerja profesional guru dan tenaga kependidikan lainnya.
»»  Baca selengkapnya...

Strategi Pengembangan Sekolah Bertaraf Internasional



Pembangunan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI):Untuk meningkatkan daya saing bangsa perlu dikembangkan SBI pada tingkat kabupaten/kota melalui kerjasama yang kosisten antara pemerintah dengan Pemda daerah / kota, untuk mengembangkan SD,SMP.SMA di seluruh Indonesia,untuk lebih jelasnya lihat Strategi Pengembangan Sekolah Bertaraf Internasional dengan slide show microsoft powerpoint ini!


»»  Baca selengkapnya...

mempercantik blog dengan backround gambar


Banyak cara untuk memperindah blog kita, salah satunya dengan memberi background gambar pada tulisan atau postingan kita, seperti pada halaman ini. Tapi tentunya gambar yang akan kita gunakan  sebagai     background sebaiknya kita buat lebih transparan, agar nantinya tulisan atau postingan kita tetap terlihat dan tetap enak di baca.
Dengan menambah background pada postingan seperti yang ada dihalaman ini saya yakin anda juga akan tertarik, pengunjung anda akan selalu betah berlama-lama diblog anda. Kerren kan......?

Ok.... sekarang kita mulai cara membuatnya ya....:

1. Silahkan anda login ke blog anda.
2. Klik Posting, lalu pilih Entri baru.
3. Masukkan kode dibawah ini pada halaman (HTML), bukan (Compose) :

<div style="background:url(URL Image) no-repeat;">Teks anda disini</div>

4. ganti Ulr dengan Ulr image anda.
5. Ganti tulisan "Teks anda disini" dengan tulisan atau artikel anda.
6. Setelah selesai silahkan anda terbitkan, dan lihat hasilnya

Jadi deh.....
Silahkan anda mencoba,

Semoga bermanfaat.... Anda juga bisa berlangganan artikel-artikel terbaru dari saya, silahkan anda masukkan email pada forum Langganan Via Email yang ada disebelah kanan halaman ini. Jangan lupa luangkan waktu untuk beri komentar ya......, Terima kasih.
»»  Baca selengkapnya...

Minggu, 06 November 2011

CSS Border Style

1. Border-style
Properti ini dapat mengatur tampilan border dengan bermacam-macam bentuk dan efek.

<textarea class="css3area" cols="60" row="90">div.dotted {border-style:dotted;}
</style><div class="dotted">http://www.angdidi.blogspot.com</div></textarea>




http://www.angdidi.blogspot.com




http://www.angdidi.blogspot.com




http://www.angdidi.blogspot.com




http://www.angdidi.blogspot.com




http://www.angdidi.blogspot.com




http://www.angdidi.blogspot.com




http://www.angdidi.blogspot.com




http://www.angdidi.blogspot.com
»»  Baca selengkapnya...

Jumat, 23 September 2011

Cara mempercantik blog dengan tombol facebook dan twitter mungil.

Tombol share ini sangat penting artinya pada sebuah blog. Jika tulisan anda sangat bermanfaat dan berarti bagi pengunjung, maka refleks biasanya mereka juga akan tertarik untuk mensharenya pada teman-temannya yang ada di situs jejaring sosial yang dia ikuti (Facebook dan Twitter). Maka semakin banyak pengunjung yang melakukan hal ini maka juga akan semakin banyak kemungkinan pengunjung masuk ke blog kita.

Secara default sebenarnya blogger,com sudah menyediakan tombol share ini. Tapi ketika blog kita sudah ganti template dari pihak ketiga, ada kalanya pada template tersebut tidak menampilkan tombol share. Untuk itu bisa kita akali dengan cara melakukan penyisipan ke dalam template tersebut. Caranya adalah sebagai berikut:

1. Masuklah ke halaman Dasbor blog anda lalu klik Rancangan.


Cara Memasang Tombol Share Facebook dan Twitter pada Blog

2. Kemudian klik pada Edit HTML.

Cara Memasang Tombol Share Facebook dan Twitter pada Blog

3. Untuk berjaga-jaga jika terjadi kesalahan sebaiknya backup dulu template anda dengan mengklik Download Template Lengkap.

Cara Memasang Tombol Share Facebook dan Twitter pada Blog

4. Kemudian jangan lupa centang pada 

Cara Memasang Tombol Share Facebook dan Twitter pada Blog

5. Kemudian carilah kode:    <data:post.body/>

6. Agar lebih mudah mencarinya tekan (Ctrl + F) pada keyboard lalu tekan Enter. Maka akan muncul kotak Find. Ketiklah kode yang akan dicari pada kotak tersebut lalu tekan Enter, maka secara otomatis akan muncul kode yang dicari dalam keadaan terseleksi dengan warna hijau.


7. Kemudian copylah semua kode di bawah ini tepat di bawah kode tersebut:

<br><a expr:href='&quot;http://www.facebook.com/share.php?u=&quot;+data:post.url' expr:title='&quot;click to share on facebook: &quot;+data:post.title' rel='nofollow' target='_blank'><img alt='share on facebook' border='0' src='http://2.bp.blogspot.com/_RCYaNaIoU-I/TOzT8h2K4zI/AAAAAAAAAkQ/OMe39hFQEYw/s1600/jiox-fshare.gif'/></a><a class='twitter-share-button' expr:data-url='data:post.url' expr:title='&quot;share on twitter: &quot;+data:post.title' href='http://twitter.com/share' rel='nofollow' target='_blank'><img alt='share on twitter' border='0' src='http://2.bp.blogspot.com/_RCYaNaIoU-I/TOzVSju-TjI/AAAAAAAAAkU/5wbIYV9DRkI/s1600/jiox-tshare.gif'/></a></br>

8. Sehingga hasilnya menjadi seperti ini:

<data:post.body/>
<br><a expr:href='&quot;http://www.facebook.com/share.php?u=&quot;+data:post.url' expr:title='&quot;click to share on facebook: &quot;+data:post.title' rel='nofollow' target='_blank'><img alt='share on facebook' border='0' src='http://2.bp.blogspot.com/_RCYaNaIoU-I/TOzT8h2K4zI/AAAAAAAAAkQ/OMe39hFQEYw/s1600/jiox-fshare.gif'/></a><a class='twitter-share-button' expr:data-url='data:post.url' expr:title='&quot;share on twitter: &quot;+data:post.title' href='http://twitter.com/share' rel='nofollow' target='_blank'><img alt='share on twitter' border='0' src='http://2.bp.blogspot.com/_RCYaNaIoU-I/TOzVSju-TjI/AAAAAAAAAkU/5wbIYV9DRkI/s1600/jiox-tshare.gif'/></a></br>

9. Jika sudah jangan lupa klik SIMPAN TEMPLATE dan tunggu hingga proses selesai.

Cara Memasang Tombol Share Facebook dan Twitter pada Blog
»»  Baca selengkapnya...

Kamis, 22 September 2011

cara mengganti tampilan / template blog di blogspot

Bosan atau kurang puas dengan tampilan blog anda sekarang? Anda bisa menggantinya dengan mudah tanpa harus mengutak-atik kode HTML. Bahkan bisa anda lakukan berkali-kali sampai menemukan tampilan blog yang benar-benar disukai. Berikut langkah-langkahnya:

1. Masuklah ke halaman dasbor anda dan klik menu Tata Letak.

2. Klik menu Pilih Template Baru.

3. Pilih salah satu temlate yang anda inginkan dengan cara mengklik pada radio buton (lingkaran kecil putih). Kemudian klik tombol SIMPAN TEMPLATE. Tunggu hingga proses penyimpanan selesai.


4. Sekarang anda sudah bisa melihat hasil dari perubahan tampilan blog anda. Klik pada menu Lihat Blog.


 
5. Berhasil kan ! kalau belum ulangi petunjuknya dengan benar !
»»  Baca selengkapnya...